JAWA TENGAH — Penangkapan Revaldo berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di Apartemen Altiz, Pondok Aren. Tim Sat Resnarkoba yang datang ke lokasi langsung mengamankan Revaldo beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian.
Dari penggeledahan, polisi menyita tiga plastik klip bekas sabu, dua korek modifikasi, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dan dua kotak penyimpanan. Hasil tes urine juga menunjukkan Revaldo positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, Revaldo mengaku memakai barang haram tersebut untuk menjaga kondisi tubuhnya. "Kami bertanya kenapa dia memakai lagi, alasannya adalah karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya," kata Nasriadi kepada wartawan, Rabu (26/8).
Selain itu, Revaldo juga disebut memakai narkoba karena memiliki banyak pikiran. Meski begitu, polisi tidak mendalami lebih jauh soal beban pikiran yang dimaksud dan memilih fokus pada tindak pidana yang dilakukan.
Atas perbuatannya, Revaldo dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2005 tentang penyimpanan obat mengandung psikotropika tanpa izin.
"Artinya dia mendapatkan itu secara tidak sah atau ilegal, yang obat tersebut mengandung psikotropika yang sangat berbahaya bagi tubuh kita," ujar Nasriadi.
Revaldo mengaku membeli sabu seberat setengah gram seharga Rp650.000 yang dibayar melalui transfer. Polisi saat ini masih memburu pemasok narkoba untuk Revaldo dan mengaku telah mengantongi identitasnya.
Sementara itu, keputusan penahanan terhadap Revaldo masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada Rabu (26/8). "Kalau nanti sudah ada hasil dalam keadaan sehat, kami akan melakukan proses berikutnya yaitu upaya paksa penahanan terhadap yang bersangkutan," tutur Nasriadi.
Kasus ini menjadi catatan kelam lain dalam karier Revaldo yang sempat membintangi sejumlah judul film dan sinetron populer. Dengan empat kali penangkapan, kasus narkoba seolah menjadi masalah yang berulang bagi aktor tersebut.