Pemprov Jateng Tanggung Biaya Perawatan Korban Selamat Kecelakaan Perlintasan KA Kokrosono Semarang

Penulis: Nanda Firmansyah  •  Selasa, 21 Juli 2026 | 12:48:01 WIB
Pemprov Jateng menanggung biaya perawatan ZIA (12) yang masih dirawat intensif di RSUP Dr Kariadi Semarang pascakecelakaan di perlintasan KA Kokrosono.

SEMARANG — Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Zulfachmi Wahab, menyatakan pihaknya telah memantau kondisi ZIA yang dirawat di Ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUP Dr Kariadi. Kondisi bocah 12 tahun itu masih kurang baik dan memerlukan perawatan intensif.

“Kami memberikan atensi dan dukungan maksimal, termasuk terkait pembiayaan rumah sakit,” ujar Zulfachmi, Selasa (21/7/2026).

Dua Korban Meninggal, Satu Masih Dirawat Intensif

Kecelakaan terjadi saat Rujito (45) mengendarai sepeda motor Honda Supra mengantar dua keponakannya ke sekolah. Kendaraan mereka tertabrak kereta barang yang melaju dari arah barat menuju timur di perlintasan sebidang Jalan Kokrosono sekitar pukul 07.00 WIB.

Dari tiga korban, dua orang meninggal dunia. HRA (9) meninggal saat tiba di rumah sakit, sementara Rujito (45) meninggal ketika menjalani penanganan medis.

Jasa Raharja Tanggung Biaya, Pemprov Beri Pendampingan Keluarga

Zulfachmi menjelaskan, selain biaya perawatan yang ditanggung Jasa Raharja, Pemprov Jateng juga memantau perkembangan kondisi korban dan memberikan pendampingan kepada keluarga. Ibu dari ZIA diketahui merupakan pegawai puskesmas di bawah naungan Dinas Kesehatan.

“Atensi dan pendampingan kepada keluarga juga kami lakukan. Kebetulan ibu dari korban merupakan pegawai puskesmas di bawah naungan Dinas Kesehatan,” katanya.

Gubernur Ahmad Luthfi: Peristiwa Ini Sangat Menyentuh

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendatangi rumah duka di kawasan Kaliasin, Kecamatan Semarang Utara, usai menerima kabar tersebut. Ia menyampaikan belasungkawa dan meminta seluruh pihak memberikan dukungan penuh kepada korban yang masih dirawat.

“Kita doakan yang sudah mendahului mendapatkan husnul khatimah. Kemudian yang masih dirawat semoga segera dipulihkan. Rumah sakit saya perintahkan untuk kita bantu penuh. Nanti Dinas Kesehatan berkoordinasi agar penderitaan keluarga itu dapat diringankan,” kata Luthfi.

Imbauan Disiplin di Perlintasan Sebidang

Gubernur juga mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin saat melintasi perlintasan sebidang kereta api. Ia menegaskan bahwa pengguna jalan wajib berhenti ketika petugas telah memberikan peringatan atau saat sirene perlintasan berbunyi.

“Apabila sudah ada tanda-tanda dari petugas, apalagi bunyi peringatan, palang pintu belum turun pun harus berhenti. Ini menjadi perhatian kita agar tidak terulang kembali,” tegasnya.

Reporter: Nanda Firmansyah
Sumber: infojateng.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top