BTN Mulai Cicil Rp38 Triliun ke Pemerintah, Dana SAL Dipakai Genjot Kredit

Penulis: Lukman Hakim  •  Jumat, 17 Juli 2026 | 11:50:27 WIB
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu memaparkan kinerja perseroan di Menara 2 BTN, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

JAWA TENGAH — Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengungkapkan bahwa dana kelolaan SAL di bank pelat merah itu saat ini mencapai Rp38 triliun. Angka tersebut merupakan akumulasi dari beberapa kali penempatan yang dilakukan pemerintah.

“Itu awalnya kami terima Rp25 triliun, ada beberapa tahapan, sempat dikembalikan juga. Terakhir posisinya di Rp38 triliun,” kata Nixon dalam paparan kinerja di Menara 2 BTN, Jumat (17/7/2026).

Tambahan Segar Rp13 Triliun

Pada periode terakhir, pemerintah kembali menggelontorkan dana SAL segar sebesar Rp100 triliun ke perbankan. Dari jumlah itu, BTN kebagian jatah sekitar Rp13 triliun.

Dana tambahan ini langsung digabungkan ke dalam portofolio SAL yang sudah ada. Semua dana itu, menurut Nixon, dialokasikan untuk memperkuat kapasitas BTN dalam menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif.

Bukan Dana Mengendap, Tapi Mesin Kredit

Pemerintah sejak awal menekankan bahwa dana SAL yang ditempatkan di bank BUMN bukan untuk dibiarkan mengendap. Instruksi yang jelas: gunakan dana ini untuk mendorong pertumbuhan kredit nasional.

BTN pun langsung memanfaatkannya. Bank yang fokus pada pembiayaan perumahan ini mengalokasikan dana SAL untuk ekspansi kredit, sejalan dengan target pemerintah menggerakkan roda ekonomi pasca-pandemi.

Skema penempatan dana SAL ini menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga likuiditas perbankan tanpa harus mencetak uang baru. Dengan begitu, bank-bank BUMN punya amunisi tambahan untuk menyalurkan kredit dengan bunga yang lebih kompetitif.

Proses Pengembalian Bertahap

Meski dana ini dipakai untuk ekspansi, BTN tetap berkewajiban mengembalikannya ke kas negara. Proses pengembalian akan dilakukan secara bertahap, mengikuti jadwal yang sudah disepakati dengan pemerintah.

Nixon tidak merinci detail jadwal pengembalian tersebut. Namun, ia memastikan bahwa BTN telah menyiapkan skema agar proses setor dana SAL berjalan lancar tanpa mengganggu likuiditas operasional bank.

Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa skema penempatan dana SAL di perbankan bukanlah hibah, melainkan pinjaman yang harus dikembalikan. Pemerintah pun bisa memutar dana tersebut untuk kebutuhan belanja negara lainnya setelah dikembalikan.

Reporter: Lukman Hakim
Sumber: inews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top