PEMALANG — BPBD Kabupaten Pemalang mengerahkan enam truk tangki berkapasitas 5.000 liter untuk mendistribusikan air bersih ke desa-desa terdampak kekeringan. Target operasionalnya mencapai empat kali putaran distribusi setiap hari.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pemalang, Agus Ikmaludin, menyebutkan bahwa kekeringan mulai terjadi di sejumlah wilayah, terutama di Kecamatan Belik dan Pulosari. Temuan ini didasarkan pada hasil asesmen dan validasi di lapangan.
“Berdasarkan hasil asesmen dan validasi di lapangan, kekeringan mulai terjadi di sejumlah wilayah. Terutama di Kecamatan Belik dan Pulosari,” ujarnya saat ditemui di Kantor BPBD Kabupaten Pemalang, Selasa (14/7/2026).
Wilayah yang terdampak kekeringan tersebar di Kecamatan Pulosari, Watukumpul, Randudongkal, Warungpring, Belik, Bantarbolang, dan Bodeh. Setelah status darurat ditetapkan, BPBD langsung membentuk Pos Komando Penanganan Darurat Bencana.
Posko ini bertugas memantau kondisi lapangan, menerima laporan dari desa dan kecamatan, serta mengatur distribusi pasokan air bersih. BPBD juga membuka posko di seluruh kecamatan agar penanganan lebih cepat dan tepat sasaran.
Distribusi air bersih tidak hanya dilakukan oleh BPBD. Sejumlah pihak turut mendukung, antara lain Palang Merah Indonesia (PMI), Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Pemalang, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan berbagai elemen masyarakat.
“Sejak Rabu (1/7/2026) pukul 09.00 WIB kami sudah mulai melakukan droping air ke desa-desa terdampak,” kata Agus.
“Selasa (14/7/2026) pagi kami juga menyiagakan tiga truk. Dua truk di Kecamatan Pulosari dan satu truk di Kecamatan Bodeh untuk mempercepat distribusi ke desa-desa yang membutuhkan,” imbuhnya.
Komunitas seperti Alumni SMAN 1 Pemalang juga rutin turun membantu droping air setiap pekan.
Status darurat kekeringan saat ini berlaku hingga Jumat (31/7/2026). Masa tanggap darurat dapat diperpanjang apabila kondisi kekeringan masih berlanjut. BPBD mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam penyediaan air bersih.
“Kami mengimbau seluruh bantuan air bersih disalurkan melalui posko BPBD. Hal ini agar distribusinya tercatat, tervalidasi, dan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Agus.