JAWA TENGAH — Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan mobil listrik murni pada kuartal I 2026 mencapai 33.150 unit. Angka itu naik 95,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Populasi motor listrik hingga Februari 2026 bahkan sudah menyentuh 236.451 unit, atau sekitar 65 persen dari total populasi kendaraan listrik nasional.
Esther, pengamat industri otomotif, menilai kebijakan pemotongan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi kunci utama. “Insentif seperti itu terbukti sangat efektif memicu lonjakan permintaan. Pasar kendaraan listrik sempat mencatatkan pertumbuhan masif hingga 152 persen pada periode stimulus berjalan,” ujarnya dikutip dari Antara.
Menurut Esther, capaian itu membuktikan kebijakan fiskal yang tepat bisa mempercepat transisi masyarakat ke kendaraan listrik sekaligus memperkuat pasar otomotif hijau. Data ini juga memperkuat argumen bahwa insentif bukan sekadar diskon, melainkan instrumen perubahan perilaku konsumen.
Adopsi kendaraan listrik dinilai berkontribusi menurunkan emisi karbon, terutama di kota-kota besar seperti Semarang. Namun, Esther mengingatkan efektivitasnya belum optimal. “Adopsi EV baru memberikan dampak positif pada penurunan emisi karbon di area perkotaan. Tapi efektivitas ini masih sangat bergantung pada sumber energi pembangkit listrik yang menyuplai pengisian daya,” katanya.
Artinya, jika listrik masih berasal dari pembangkit batu bara, manfaat lingkungan kendaraan listrik menjadi setengah matang. Transisi energi di sektor hulu menjadi syarat mutlak agar EV benar-benar hijau dari hulu ke hilir.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik tahun ini. Untuk motor listrik, estimasi nilai insentif mencapai Rp5 juta per unit. Besaran dan skema final masih akan diumumkan setelah pembahasan lintas kementerian selesai.
Di sisi lain, Esther mendorong pemerintah terus memastikan industri kendaraan listrik memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen. Langkah itu penting untuk mengurangi ketergantungan impor dan memperkuat rantai pasok domestik. “Penguatan kandungan lokal akan menjadi faktor penting agar manfaat ekonomi dan lingkungan dari industri EV bisa dirasakan lebih luas,” pungkasnya.