PEKALONGAN — Polres Pekalongan mengamankan puluhan pelajar SMP yang tengah merayakan kelulusan dengan konvoi sepeda motor di wilayah Kecamatan Doro. Selain 59 pelajar, petugas juga menyita 26 unit sepeda motor dan sejumlah barang bukti lain.
Penertiban bermula dari laporan warga yang resah dengan aksi rombongan pelajar yang memodifikasi knalpot kendaraannya menjadi brong. Suara bising yang ditimbulkan dinilai mengganggu pengguna jalan lain di kawasan Jalan Raya Doro–Petungkriyono.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Doro Iptu Faridin bersama personel Polsek, anggota Samapta, dan piket fungsi Polres Pekalongan langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas dibantu warga berhasil mengamankan rombongan yang tengah berkonvoi.
Dari tangan para pelajar, polisi menyita tiga bendera bertuliskan “SPENTO”, satu botol minuman keras, serta satu petasan. Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kapolsek Doro Iptu Faridin mengatakan langkah cepat itu merupakan respons atas aduan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian.
Seluruh pelajar yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Doro untuk didata dan menjalani pembinaan. Proses pembinaan melibatkan orang tua dan pihak sekolah masing-masing.
“Seluruh pelajar yang diamankan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Setelah dilakukan pembinaan, mereka diserahkan kepada orang tua masing-masing,” ujar Iptu Faridin.
Dalam surat pernyataan itu, para pelajar juga berjanji tidak mengonsumsi minuman keras dan membawa petasan saat konvoi di kemudian hari.
Polres Pekalongan mengimbau masyarakat, khususnya pelajar, untuk tidak melakukan aksi konvoi yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Petugas menegaskan pentingnya menjaga ketertiban umum saat merayakan kelulusan.
Usai menjalani pembinaan, seluruh pelajar dipulangkan dan diserahkan kepada orang tua masing-masing. Polisi memastikan akan terus melakukan patroli dan penertiban serupa jika aksi konvoi knalpot brong kembali meresahkan warga di wilayah hukum Polres Pekalongan.