BANJARNEGARA — Komitmen itu disampaikan Luthfi dalam Rembug Pembangunan Jawa Tengah 2026 wilayah Banyumas Raya di Pendopo Kabupaten Banjarnegara, Senin (18/5/2026). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan bertindak sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar persoalan ini mendapat langkah konkret.
Bupati Banjarnegara Amalia Desiana mengungkapkan, sedimentasi yang parah telah berdampak langsung pada kinerja pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di waduk tersebut. Hasil energi yang dihasilkan kini jauh berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kondisi sedimentasi di Waduk Mrica itu sudah sampai 93 persen, sehingga hasil energinya juga sudah berkurang, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Amalia dalam pernyataannya.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah menginisiasi usulan agar penanganan Waduk Mrica dimasukkan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Amalia menilai dukungan dari pemerintah provinsi sangat krusial untuk memperkuat komunikasi dan mempercepat proses di tingkat pusat.
“Kami sudah menginisiasi untuk melakukan usulan PSN. Tentunya dukungan dan kehadiran dari pemerintah provinsi ini sangat membantu menguatkan kami, terutama penanganan Waduk Mrica,” katanya.
Selain persoalan waduk, Banjarnegara juga menghadapi tantangan geografis yang serius. Amalia menyebut sekitar 70 persen wilayah kabupaten ini masuk dalam kategori rawan bencana, sehingga penataan wilayah dari hulu hingga hilir membutuhkan perhatian serius.
“Secara geografis, Kabupaten Banjarnegara itu 70 persen rawan bencana. Hadirnya provinsi di tengah-tengah kami sangat kami butuhkan, terutama untuk menjadi mediator kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Ahmad Luthfi yang memimpin Jawa Tengah bersama Wakil Gubernur Taj Yasin memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi. Ia menyebut proyek di Waduk Mrica juga berkaitan dengan PLN sebagai pengelola PLTA.
“Waduk Mrica ini nanti akan kita dorong ke pusat. Karena kalau tidak salah itu ada proyek PLN. Kita akan bersurat, kita kawal, sehingga sedimentasi bisa kita atasi bersama-sama,” kata Luthfi.
Menurut Luthfi, persoalan yang menyangkut kewenangan pemerintah pusat harus ditangani secara kolaboratif. Pemprov Jateng akan mengambil peran sebagai jembatan agar kebutuhan daerah segera ditindaklanjuti. Ia menegaskan, berbagai persoalan pembangunan di wilayah Banyumas Raya harus diselesaikan secara simultan melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.