Pencarian

Pemprov Jateng Kebut Jalur Penyelamat Kalijambe Purworejo, Target Rampung Desember 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 • 14:31:31 WIB
Pemprov Jateng Kebut Jalur Penyelamat Kalijambe Purworejo, Target Rampung Desember 2026
Pekerja menyelesaikan pembesian lantai jalur penyelamat darurat Bener-Maron Kalijambe, Purworejo.

PURWOREJO — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah mengebut pengerjaan paket Realinyemen Horisontal dan Jalur Penyelamat Darurat Bener-Maron Kalijambe. Pelaksanaan kontrak dimulai 25 Juni 2026 dan dijadwalkan rampung 28 Desember 2026.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Jateng, Temmy Purboyono, menyebut percepatan ini menyasar satu tujuan utama: menekan kecelakaan yang berulang di ruas tersebut.

"Tujuan utamanya adalah mengurangi kecelakaan yang sering terjadi di daerah ini," kata Temmy, mewakili Kepala Dinas PUPR Jateng Henggar Budi Anggoro, di lokasi, Kamis (15/10/2027) petang.

Kemiringan Jalan Diturunkan dari 12 ke 8 Persen

Pekerjaan utama paket ini mencakup realinyemen horisontal, yakni mengurangi tingkat kemiringan jalan yang sebelumnya dinilai berbahaya bagi kendaraan berat. Kemiringan eksisting 12 persen dipangkas menjadi sekitar 8 persen.

Selain itu, pemerintah membangun jalur baru serta JPD sepanjang sekitar 100 meter dengan lebar enam meter. Jalur khusus itu disiapkan untuk membantu menghentikan kendaraan yang mengalami gangguan pengereman, termasuk rem blong.

"Kemiringannya dulu 12 persen (tingkat kemiringan), menjadi sekitar 8 persen pada pekerjaan utama itu," ujar Temmy.

Progres Fisik Lampaui Target, PUPR Koordinasi dengan Polisi

Hingga saat ini, progres fisik pekerjaan telah mencapai sekitar 50 persen, melampaui target awal sebesar 45 persen. Temmy berharap pengerjaan berjalan lancar sehingga infrastruktur tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

Untuk menjaga kelancaran perjalanan selama pekerjaan berlangsung, Dinas PUPR Jateng berkoordinasi dengan kepolisian dalam pengaturan lalu lintas. Langkah itu untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

"Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Jawa Tengah, karena mengutamakan keselamatan pengguna jalan," tutur Temmy.

Warga Kalijambe: Dulu Kecelakaan Kerap Terjadi

Pembangunan tersebut mendapat respons positif dari warga Desa Kalijambe. Warga setempat, Iskandar, mengatakan kawasan itu sebelumnya kerap mengalami kecelakaan, bahkan sebelum proyek pembangunan dimulai.

Iskandar mengaku telah mengusulkan perbaikan jalan dan pembangunan jalur penyelamat karena khawatir terhadap keselamatan pengendara yang melintas.

"Saya berterima kasih kepada Pak Gubernur (Gubernur Jateng Ahmad Lutfi). Yang penting ada jalur penyelamat untuk menyelamatkan orang banyak," ungkap Iskandar.

Sopir Truk Rasakan Tanjakan Lebih Landai

Manfaat perbaikan juga dirasakan para sopir truk yang setiap hari melintasi ruas tersebut. Novan, sopir truk pengangkut material, menilai kondisi jalan kini lebih nyaman dan tidak membuat pengemudi secemas sebelumnya.

"Sangat berterima kasih kepada pemerintah. Dengan adanya pembangunan ini, para sopir merasa nyaman lewat situ sekarang dan tidak panik lagi," ujarnya, ditemui di dekat lokasi perbaikan.

Sopir lainnya, Slamet Winarno, mengatakan perubahan kondisi jalan membuat perjalanan terasa lebih lancar. Menurut dia, tanjakan yang sebelumnya terasa curam kini lebih landai sehingga kendaraan dapat melintas dengan lebih nyaman.

"Kalau sekarang lebih enak karena tanjakannya sudah tidak seperti dulu. Saya berterima kasih kepada pemerintah, karena jalannya sudah diperbaiki," katanya.

Pantauan di lokasi, pengerjaan JPD tengah dilakukan dengan maksimal. Para pekerja sibuk menyelesaikan pembesian lantai, sementara jalan baru telah digunakan kendaraan terutama truk dengan muatan.

Ruas Bener-Maron Kalijambe tercatat sebagai daerah rawan lalu lintas. Kecelakaan pernah beberapa kali terjadi, dengan kejadian yang paling menyita perhatian publik adalah kecelakaan yang menewaskan belasan korban jiwa.

Follow katajateng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ppid.jatengprov.go.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks