SEMARANG — Dalam sambutannya, Luthfi menyebut aksi donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat Jawa Tengah. Ia menilai konsistensi para pendonor menunjukkan kuatnya nilai kemanusiaan di provinsi tersebut.
"Bagi siapapun yang memberikan darah kepada yang membutuhkan. Ini merupakan suatu bentuk perwujudan amal, charity, yang diberikan dengan tulus," kata Luthfi.
Menurut Luthfi, misi sosial para pendonor tidak berhenti pada kegiatan donor darah. Manfaatnya dirasakan keluarga dan masyarakat luas yang membutuhkan transfusi.
Penghargaan dalam acara itu terbagi dua kategori. Sebanyak 1.742 pendonor menerima apresiasi karena telah mendonorkan darah 50 kali.
Adapun 605 pendonor lain mendapat penghargaan atas capaian 75 kali donor. Luthfi secara khusus mengucapkan selamat dan terima kasih kepada mereka.
Ia berharap kepedulian tersebut terus tumbuh dan menular ke masyarakat lain di Jawa Tengah.
Dalam kesempatan itu, Luthfi menyoroti persoalan pencatatan pendonor. Ia mendapat masukan dari seorang pendonor asal Purworejo yang telah mendonorkan darah lebih dari 130 kali sejak tahun 1980.
Namun jumlah tersebut belum seluruhnya tercatat dalam data resmi. Luthfi meminta pendataan pendonor darah sukarela diperbaiki dan diverifikasi.
"Tidak boleh sampai ada masyarakat yang melakukan donor terlewatkan datanya, meskipun itu sukarela," kata Luthfi.
Hingga Juni 2026, produksi seluruh Unit Donor Darah (UDD) PMI di Jawa Tengah tercatat sekitar 17 ribu kantong darah per bulan. Ketersediaan darah pada periode itu dinyatakan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Darah yang disumbangkan para pendonor dikelola melalui UDD untuk memenuhi kebutuhan pasien yang memerlukan transfusi. Peran pendonor sukarela menjadi tulang punggung pasokan darah di wilayah tersebut.
Pemprov Jawa Tengah melalui UDD PMI akan menindaklanjuti permintaan Gubernur soal verifikasi data pendonor. Perbaikan pencatatan diharapkan memastikan setiap kontribusi pendonor terdokumentasi dengan baik.