JAWA TENGAH — Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, seluruh ukuran emas Antam hari ini tidak mengalami kenaikan maupun penurunan harga. Emas ukuran 0,5 gram dijual Rp1.352.000, sementara ukuran 2 gram dipatok Rp5.148.000.
Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam yang dipantau dari Logam Mulia:
Transaksi jual beli emas batangan tidak lepas dari kewajiban pajak. Merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Untuk penjualan kembali, pajak baru berlaku jika nominal transaksi melewati Rp10 juta. Tarifnya 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi.
Harga yang stagnan biasanya mencerminkan keseimbangan antara permintaan dan pasokan di pasar domestik. Tidak ada dorongan kuat dari sisi global maupun lokal yang menggerakkan harga ke salah satu arah.
Bagi calon pembeli, kondisi ini bisa jadi kesempatan untuk masuk tanpa tekanan kenaikan harga. Sebaliknya, pemegang emas yang berencana menjual kembali perlu memperhitungkan potongan pajak sebelum mengambil keputusan.
Investasi mengandung risiko.