Satlantas Polres Pemalang menghadirkan layanan SIM Keliling di Alun-Alun Moga pada Rabu, 2 September 2026, dilengkapi program SIM Malam di Pos Polisi Alun-Alun Pemalang pada malam harinya.
Program SIM Malam menjadi inovasi khusus bagi pekerja yang sibuk pada siang hari, sehingga mereka tetap bisa menjaga legalitas berkendara dengan fleksibel tanpa harus mengambil cuti kerja.
| Keterangan | Detail |
|---|---|
| Lokasi Siang | Alun-Alun Moga |
| Jam Siang | Pagi hingga siang, Rabu 2 September 2026 |
| Lokasi Malam (SIM Malam) | Pos Polisi Alun-Alun Pemalang |
| Jam Malam | Rabu malam, 2 September 2026 |
| Golongan SIM | SIM A dan SIM C (perpanjangan) |
Berikut syarat yang perlu dibawa pemohon perpanjangan SIM di Pemalang:
| No | Persyaratan |
|---|---|
| 1 | SIM lama asli yang masih berlaku (belum mati masa berlakunya) |
| 2 | Fotokopi KTP dan KTP asli untuk verifikasi |
| 3 | Surat keterangan sehat dari dokter |
| 4 | Mengikuti tes psikologi di lokasi pelayanan |
| 5 | Mengisi formulir dan membayar biaya perpanjangan sesuai golongan SIM |
Layanan perpanjangan SIM yang dibuka khusus pada malam hari di Pos Polisi Alun-Alun Pemalang setiap Rabu malam.
Kawasan Alun-Alun Moga, wilayah dataran tinggi Pemalang.
Untuk menjangkau pekerja yang memiliki kesibukan tinggi pada siang hari.
Ya, persyaratan dokumen dan proses perpanjangan tetap sama seperti layanan SIM Keliling reguler.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.