SOLO — Pemadaman listrik bergilir yang melanda sejumlah daerah di Jawa Tengah menuai kritik tajam dari praktisi hukum. Pengacara asal Solo, Brm Kusumo Putro, secara terbuka menyebut kebijakan operasional PT PLN (Persero) itu sebagai bentuk ketidakadilan bagi warga.
Menurut Kusumo, pemadaman yang terjadi tanpa pemberitahuan yang memadai ini merugikan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelaku UMKM, ibu rumah tangga, hingga pekerja kantoran yang mengandalkan sistem kerja dari rumah. Ia menegaskan bahwa beban listrik yang tidak merata dan pemadaman sepihak tidak mencerminkan asas keadilan sosial.
Dalam pernyataannya, Kusumo merujuk pada sila kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", serta sila kelima, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Ia berargumen bahwa pemadaman listrik yang tidak proporsional justru mencederai hak dasar warga negara untuk mendapatkan pelayanan publik yang layak.
"Kebijakan ini merugikan masyarakat dan bertentangan dengan sila ke-2 serta 5 Pancasila," tegas Kusumo dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin lalu.
Ia menambahkan, negara melalui BUMN seharusnya hadir untuk melindungi warganya, bukan justru menyusahkan dengan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil.
Poin lain yang disorot adalah absennya skema kompensasi atau ganti rugi bagi warga yang mengalami kerugian akibat pemadaman. Kusumo menyebut, dalam praktik di negara lain atau bahkan dalam kontrak standar pelayanan, pemadaman yang tidak terjadwal seharusnya diikuti dengan pemberian kompensasi kepada konsumen.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Tengah terkait tuntutan ganti rugi tersebut. Sejumlah warga di Solo Raya melaporkan pemadaman terjadi secara mendadak tanpa pemberitahuan melalui kanal resmi.
Kusumo mendorong agar masyarakat yang merasa dirugikan dapat melaporkan secara resmi ke Ombudsman RI atau mengajukan gugatan class action. Ia menilai, jika tidak ada respons dari pihak PLN, langkah hukum menjadi satu-satunya cara untuk menekan agar pelayanan kelistrikan kembali normal dan berkeadilan.
Pemadaman listrik bergilir di Jawa Tengah sendiri dipicu oleh tingginya beban puncak dan gangguan pada sejumlah pembangkit. Namun, bagi warga Solo yang setiap hari bergantung pada pasokan listrik, penjelasan teknis itu tidak cukup untuk menutup kerugian yang mereka alami.