Dana Transfer ke Daerah Dipotong Rp 1,5 Triliun, DPRD Jateng Pastikan Gaji ASN dan PPPK Aman, Formasi Baru Jadi Pekerjaan Rumah

Penulis: Mahfud Ridwan  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 12:04:31 WIB
Pemotongan dana transfer daerah Rp 1,5 triliun tidak mengganggu pembayaran gaji ASN dan PPPK di Jawa Tengah.

SEMARANG — Ruang fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah semakin sempit setelah kebijakan efisiensi anggaran pusat memangkas dana Transfer ke Daerah hingga Rp 1,5 triliun. Meski begitu, kewajiban membayar gaji ASN dan PPPK disebut-sebut aman.

Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Imam Teguh Purnomo, menyatakan bahwa belanja pegawai merupakan kewajiban daerah yang bersifat wajib. Ia menegaskan bahwa pembayaran gaji tidak akan terdampak oleh pemotongan tersebut.

Formasi PPPK Baru Terancam Mandek

Imam justru menyoroti tantangan yang lebih besar di balik kepastian gaji ASN. Menurutnya, kemampuan daerah untuk membuka formasi baru, termasuk perekrutan PPPK, menjadi persoalan serius di tengah keterbatasan fiskal.

“Yang menjadi tantangan adalah kemampuan daerah dalam menambah formasi baru, termasuk PPPK,” ujarnya kepada wartawan di Semarang, Senin (16/6/2026).

Ia menjelaskan, berkurangnya pendapatan daerah akan memaksa pemerintah untuk menyesuaikan prioritas anggaran. Akibatnya, sejumlah program pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik berpotensi mengalami penundaan.

Efisiensi Jangan Sentuh Pendidikan dan Kesehatan

Imam menekankan bahwa langkah efisiensi harus dilakukan secara cermat. Belanja yang kurang produktif dan tidak berdampak langsung pada pelayanan publik menjadi sasaran utama pemangkasan, bukan anggaran untuk guru atau tenaga kesehatan.

“Jangan sampai efisiensi anggaran berujung pada berkurangnya kualitas layanan pendidikan. Yang harus diefisienkan adalah belanja yang kurang produktif, bukan kebutuhan guru di ruang-ruang kelas,” tegasnya.

Ia menambahkan, sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya harus tetap menjadi prioritas meskipun pemerintah daerah tengah menghadapi tekanan fiskal.

Sinkronisasi Pusat-Daerah Jadi Kunci

Komisi A DPRD Jawa Tengah mendorong adanya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini dinilai krusial agar penataan ASN maupun tenaga honorer dapat berjalan seiring dengan ketersediaan anggaran yang memadai.

Tanpa sinkronisasi tersebut, kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor dikhawatirkan tidak terpenuhi, sementara ruang fiskal daerah terus tertekan oleh kebijakan efisiensi dari pusat.

Reporter: Mahfud Ridwan
Sumber: indoraya.news This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top